Haram Hukumnya Orang Miskin di Maluku Utara

Penulis : Alfan I. Djabar
Hai para pembaca yang budiman, sebelum menetapkan hukum terhadap sesuatu. Seseorang itu harus tahu terlebih dahulu maksud dari sebuah objek tersebut. Haram disini hanyalah sebuah kiasan/majas terhadap kondisi di Maluku Utara. Terlepas dari itu, mari kita mulai dari hal-hal yang lebih kecil dengan bertanya kepada diri kita sendiri kenapa orang miskin di Maluku Utara hukumnya haram? 

Maluku Utara dikenal dunia dengan pertumbuhan ekonominya yang sangat signifikan, dengan tingkat pertumbuhan mencapai 22,94 persen di tahun 2022. Disamping itu, Maluku Utara pernah dinobatkan oleh Presiden Jokowi Dodo sebagai Provinsi Terbahagia di Indonesia. Hal tersebut Presiden Jokowi sampaikan dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia pada tanggal 30 November 2022 kemarin.

Pertumbuhan ekonomi ini, juga di barengi dengan banyaknya jumlah Pertambangan yang beroperasi di Maluku Utara. Hampir semua kabupaten/kota memiliki pertambangan dan perusahaan di daerah masing-masing. Dengan begitu seharusnya tidak ada lagi orang miskin yang ada di Maluku Utara. Akan tetapi semenjak Pertambangan beroperasi di Maluku Utara tingkat kemiskinan tiap hari makin naik.

Hal ini bisa dilihat pada data jumlah penduduk miskin yang telah dipublis oleh kalesang.id. yaitu pada Maret 2022 jumlah penduduk miskin mencapai 78.87 %. Awal Maret 2023 naik menjadi 83.80 %. Hal ini menandakan bahwa dengan hadirnya Pertambangan (Tambang Versi Kapitalis) tidak menjamin kesejahteraan masyarakat setempat. Hasil dari pertambanganan justru hanya di peruntukan untuk para Pemodal (Borjuis).

Terakhir, masalah diatas juga seharusnya, menjadi tugas dari para Kepala Daerah, DPRD, dan DPR kedepan. Untuk membuat regulasi yang mengikat supaya berpihak kepada masyarakat setempat dan masyarakat miskin lainnya. Semisalnya dengan menetapkan gaji pokok karyawan sebesar 15 juta perbulan, dan lain sebagainya. Maka haram hukumnya orang miskin di Maluku Utara, akan menjadi wajib hukumnya semua orang itu kaya di Maluku Utara.




Oiya, buat yang pengen tau keseharian penulis, follow aja sosmed di bawah ini... 


Follow Facebook: Alfan R I Djabar

Follow Instagram: @aksrjin

Komentar

Bakti Terakhir Untuk Ayah

Bakti Terakhir Untuk Ayah (Part 3)