Masa Depan Pendidikan; Metode Pembelajaran dan Pengetahuan Baru Yang di Hasilkan

Penulis : Alfan I. Djabar

Prolog "Kita tidak diajarkan untuk menemukan pengetahuan baru, tapi kita diajarkan untuk mempertahankan teori di masa lalu" jadilah sang ilmuwan di masa mu, jadilah seperti orang-orang hebat terdahulu dan bahkan melampaui mereka. Kehidupan itu berdialektika. Setiap manusia ada masanya, dan setiap masa ada manusianya.

Sejak masa feodalisme hingga kapitalisme sekarang ini, manusia selalu membutuhkan yang namanya pendidikan untuk membentuk karakter dan mengasah intelektual mereka. Menurut Tan Malaka, tujuan pendidikan adalah untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan. Singkatnya, pendidikan adalah membebaskan manusia dari belenggu kebodohan, bukan membelenggu manusia demi kepentingan permodalan (kapitalisme). Kapitalisme bagi Karl Marx, esensi dari sistem kapitalisme adalah pelipat gandaan kapital (uang). Jadi dapat di artikan bahwa watak dari kapitalisme yaitu mengakumulasi modal sebanyak-banyaknya untuk keuntungan pribadi atau suatu golongan.

Semenjak watak dari kapitalisme terbentuk di muka bumi ia kemudian merusak segalanya; salah satu yang kapitalisme rusaki adalah pendidikan. Bagaimana tidak? Lihat saja sistem pendidikan hari ini (pendidikan tidak terpisah dari kapitalisme) mulai dari kurikulum pendidikan yang tidak ilmiah, biaya pendidikan yang mahal, status guru honorer yang tergantung dan masih banyak lagi. Akibatnya banyak terjadi diskriminasi, eksploitasi dalam dunia pendidikan lebih parahnya lagi pengangguran di Indonesia dari detik ke menit, menit ke jam, jam ke hari, hari ke minggu, minggu ke bulan, bulan ke tahun, tidak pernah berkurang (sekitar 7 juta pengangguran perfebruari 2021:TV One) belum lagi data yang tidak tercatat di media.  

Metode Pembelajaran dan Pengetahuan Baru Yang di Hasilkan 

Di Indonesia banyak sekali anak-anak di pedesaan maupun perkotaan yang tidak dapat mengakses pendidikan lantaran biaya pendidikan yang tiap tahun semakin mahal (pendidikan diperdagangkan). Padahal negara melalui konstitusi telah mengatur mengenai dengan pendidikan yang termuat dalam Pasal 31 UUD 1945: (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Berkaitan dengan kedua ayat tersebut di atas dapat di tarik sebuah benang merah bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara yang harus di penuhi, dan biaya pendidikan di bebankan kepada pemerintah setempat bukan dibebankan kepada orang tua atau yang lainnya. Di sisi yang lain, pada bangku-bangku sekolah hingga bangku perkuliahan seharusnya kita diajarkan untuk menemukan pengetahuan baru tapi nyatanya kita tidak diajarkan untuk menemukan pengetahuan baru atau sekedar menjadi seorang insinyur yang handal (kejarlah keunggulan maka kesuksesan akan mengejar dirimu).

Pada ranah sekolah kita tidak pernah diminta untuk memilih mata pelajaran apa yang kita sukai dan tidak disukai (apa yang ingin kita lakukan). Apalagi di dunia kampus, sekarang ini ada sebuah kebijakan "Kampus Merdeka" seperti kata Wiji Thukul "kemerdekaan adalah seperti makan nasi menjadi tai" lantas apa yang diharapkan dari kampus merdeka? Selama penjajahan ditanah Papua masih berlangsung.

Singkatnya, pendidikan itu harus membangun kesadaran sosial. Agar tidak menjadi ajang kompetisi antar sesama manusia, yang mengakibatkan hilangnya kesadaran sosial.

"Kampus sebagai tempat pendidikan seharusnya menjadi benteng demokrasi, bukan malah menjadi banteng kekuasaan". (Ali Akbar Muhammad)

Semoga tulisan sederhana dan singkat ini dapat menolong kita dari jurang kebodohan dan perbudakan. "Bukanlah kebenaran tunggal yang kami harapkan, melainkan dialog atau perbincangan yang saling mencerdaskan diantara kita".

Silahkan berkomentar di kolom komentar, karena tulisan ini masih jauh dari kata sempurna dan akan di revisi, sehingga nantinya akan menjadi kerangka konseptual yang sistematis 

Komentar

Bakti Terakhir Untuk Ayah

Bakti Terakhir Untuk Ayah (Part 3)