POLITIK PERAMPASAN TANAH DAN KUASA KAPITAL TERHADAP PULAU HALMAHERA
Penulis: El Banilao
ORDE BARU melahirkan sejarah tragis perampasan ruang hidup masyarakat halmahera, perampasan ruang hidup orang halmahera di mulai dari masuknya pertambangan di pesisir halmahera, pertambangan tersebut mulanya menggerus hutan dengan konsep menebang pohon, mengerut nikel dan mendulang emas.
Kehidupan masyarakat halmahera mengalami dekandensi dari tahun ke tahun. Kemerosotan tersebut terjadi saat PT JAYANTI(1997) mulai beroperasi di daerah Maba Pura(HALMAHERA TIMUR)
Dan PT NHM(1994) yang beroperasi di daerah HALMAHERA UTARA.
Hingga kini. Eskalasi Konflik perampasan tanah semakin masif terjadi dari hari ke hari. Setiap kawasan di Halmahera terus mengalami degradasi ekologis yang mengancam ruang hidup masyarakat, gejala tersebut patut menjadi perhatian pemerintah, pasalnya kehidupan masyarakat Halmahera sepenuhnya bergantung pada alam sebagai sumber penghidupan.
Kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam yang begitu eksploitatif menjadi faktor utama kesenjangan kehidupan masyarakat.
Kebijakan pemerintah daerah yang bermuara pada eksploitasi sumber daya alam dengan jalan memuluskan IUP(IJIN USAHA PERTAMBANGAN) gencar di lakukan.
Hal ini menjadi malapetaka bagi masyarakat, perkaranya kebijakan tersebut akan menghancurkan tata sistem ekologi,ekonomi dan multikultural masyarakat halmahera
Kondisi ini memicu letupan konflik yang tak terhindarkan.
Beberapa dekade lalu perampasan lahan secara paksa dan pelanggaran kemanusiaan terjadi di daratan gane(Halmahera Selatan) kejahatan yang dilakukan perkebunan sawit PT KORINDO tersebut berupa pembukaan hutan, pembakaran, perampasan lahan dan tindakan kekerasan serta penangkapan masyarakat secara sewenang-wenang.
Kondisi ini mendeskripsikan bahwa negara dan daerah tidak memperdulikan hak hidup masyarakat
Bahkan pada tanggal 20 maret 2021 kemarin masyarakat patani di gemparkan dengan kasus pembunuhan yang menelan nyawa tiga warga. Pembunuhan tersebut terjadi di hutan patani tepatnya disungai gowonle, pembunuhan bersengaja ini menjadi momok untuk masyarakat. Pembunuhan tersebut bermotif sebagai upaya memuluskan ijin usaha pertambangan yang hangat diperbincangkan oleh elit birokrat.
Dewasa ini pemerintah menghalalkan segala cara untuk menggubris kepentingan kapitalis.
Tidak bisa dielaki halmahera pada dasawarsa ini menjadi incaran korporat sebagai ladang perlombaan perampasaan sumber daya alam secara besar-besaran demi menciptakan kemakmuran penguasa. Lihat saja penjarahan ruang hidup masyarakat obi dengan mengantongi lima ijin usaha pertambangan berdasarkan data yang dirilis oleh Walhi Maluku Utara diantaranya PT TRIMEGA BANGUN PERSADA dan PT GANE PERMAI SENTOSA,dibawa GRUP HARITA,PT ALGIFARI WILDAN dan PT WANATIARA PERSADA dan PT RIMBA KURNIA ALAM. Hal ini memperlihatkan bahwa pemerintah sebagai monster yang memprioritaskan akumulasi kapital demi kepentingan oligarki.
Berbagai macam metodologi untuk mengeksploitasi sumber daya alam halamahera terus di masifkan. Selain upaya pembunuhan yang menyengsarahkan masyarakat. Masyarakat juga digiurkan dengan pembelian tanah kaplingan yang menuai ratusan juta rupiah. Hal ini merupakam salah satu metode pembujukan yang berporos pada penyerahan tanah masyarakat yang menguntungkan kapitalis. Dengan itu halmahera kini menjadi kloset industri ekstraktif
Olehnya itu. Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam pengambilan keputusan untuk memulihkan perekonomian daerah, pemulihan perekonomian yang bercorak kapitalis tersebut justru dapat disrupsi ruang hidup dan mengikis kestabilan ekologis masyarakat halmahera, hal ini dapat melahirkan kemelaratan struktural masyarakat halmahera, pemerintah sebaiknya memfokuskan pemulihan ekonomi berbasis ekonomi mandiri yang berimbas pada keseimbangan kehidupan masyarakat, kebijakan ekonomi mandiri tersebut mempraktekkan kerja komunal yang tidak memperlihatkan penghisapan manusia atas manusia maupun eksploitasi sumber daya alam.
Untuk itu penulis menandaskan segala bentuk kerusakan yang terjadi baik di laut maupun di darat adalah ulah dari industri ekstraktif maka segala yang menyangkut kepentingan kapitalis harus kita lawan sampai mati di mocong senapan. Jika kejahatan semakin masif terjadi disudut-sudut kota maka tugas seorang intelektual adalah mengkuhkan pembangkangan
Komentar
Posting Komentar