Mata Hati Pendidikan

Penulis : Alfan I. Djabar (Anggota Cakrawala Muda Kerakyatan (CMK)-Federasi Muda Kerakyatan (FMK), Komunitas Bintang Merah)



PENDIDIKAN (Jangan Mengejar Kesuksesan, Kejarlah Keunggulan Maka Kesuksesan Akan Mengejar Dirimu)

"Bukanlah kebenaran tunggal yang kami harapkan, melainkan dialog/perbincangan yang saling mencerdaskan diantara kita"

"Sejatinya pendidikan adalah membebaskan manusia dari belenggu kebodohan, bukan membelenggu manusia demi kepentingan permodalan"

"Kampus sebagai tempat pendidikan seharusnya menjadi benteng demokrasi, bukan malah menjadi banteng kekuasaan"

Selamat membaca kawan-kawan dan jangan lupa tinggalkan tanda kaki atau catatan hati bagi para regenerasi!!


Disini saya tidak akan menjelaskan mengenai dengan apa itu pendidikan, bentuk-bentuk pendidikan, tujuan dan fungsi pendidikan yang termuat dalam berbagai literatur sisa-sisa orba. 

Mengenai dengan pengertian pendidikan dan antek-anteknya, para pembaca yang budiman bisa membaca diberbagai media maupun buku-buku yang menjelaskan dengan spesifik tentang apa itu pendidikan. Di sini saya mecoba menampilkan wajah pendidikan khususnya di Indonesia dari bentuk yang berbeda dari biasanya.

Semenjak kapitalisme hadir di muka bumi ia kemudian merusak segalanya; salah satu yang kapitalisme rusaki adalah pendidikan. Bagaimana tidak? Lihat saja sistem pendidikan hari ini (pendidikan tidak terpisah dari kapitalisme) mulai dari kurikulum pendidikan yang tidak ilmiah, biaya pendidikan yang mahal, status guru honorer yang tergantung dan masih banyak lagi. 

Akibatnya banyak terjadi diskriminasi, eksploitasi dalam dunia pendidikan lebih parahnya lagi pengangguran di Indonesia dari detik ke menit, menit ke jam, jam ke hari, hari ke minggu, minggu ke bulan, bulan ke tahun, tidak pernah berkurang  (sekitar 7 juta pengangguran perfebruari 2021:TV One) belum lagi data yang tidak tercatat di media.  

Di Indonesia banyak sekali anak-anak di pedesaan maupun perkotaan yang tidak dapat mengakses pendidikan lantaran biaya pendidikan yang tiap tahun semakin mahal (pendidikan diperdagangkan).
 
Padahal negara melalui konstitusi telah mengatur mengenai dengan pendidikan yang termuat dalam Pasal 31 UUD 1945: (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Belum lagi di bangku-bangku sekolah hingga bangku perkuliahan kita tidak diajarkan untuk menemukan pengetahuan baru atau sekedar menjadi seorang insinyur yang handal (kejarlah keunggulan maka kesuksesan akan mengejar dirimu).

Di sekolah kita tidak pernah diminta untuk memilih mata pelajaran apa yang kita sukai dan tidak disukai (apa yang ingin kita lakukan). Apalagi di dunia kampus, sekarang ini ada sebuah kebijakan "Kampus Merdeka" seperti kata Wiji Thukul "kemerdekaan adalah seperti makan nasi menjadi tai" lantas apa yang diharapkan dari kampus merdeka? Selama penjajahan ditanah Papua masih berlangsung!.

Singkatnya, pendidikan itu harus membangun kesadaran sosial. Agar tidak menjadi ajang kompetisi antar sesama manusia, yang mengakibatkan hilangnya kesadaran sosial.

Semoga tulisan sederhana dan singkat ini dapat menolong kita dari jurang kebodohan dan perbudakan.

Maffa, 07 Mei 2021
~Jejak Langkah~


Oiya, buat yang pengen tau keseharian penulis, follow aja sosmed di bawah ini... 





Komentar

Bakti Terakhir Untuk Ayah

Bakti Terakhir Untuk Ayah (Part 3)